Adalah benar bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi. Namun pada saat bersamaan, hak hidup orang lain pun harus dihormati, bahkan harus dibela habis-habisan. Sebab hak untuk hidup merupakan hak asasi.
Bangsa ini jelas belum siap berdemokrasi. Mengutamakan hak dan serentak dengan itu tidak peduli dengan kewajiban. Sangat hebat mengutamakan hak menyatakan pendapat, dan sebaliknya juga sangat hebat tidak mengindahkan kewajiban mendengarkan pendapat orang lain. Hak orang lain diperkosa atas nama demokrasi yang sesungguhnya hanyalah cermin nafsu merusak dan membunuh. Memalukan, bahwa sebagian orang mengagungkan peradaban primitif di zaman modern ini.
Seperti yang banyak kita lihat di layar televisi yang seolah-olah mereka adalah pahlawan dengan melakukan demonstrasi yang berujung anarkis.....Para demonstran yang melakukan anarkis tidak lain hanyalah seorang PECUNDANG yang berkedok apa aksi demonstrasi.
Dan kebanyakan para PECUNDANG ini berasal dari para calon penerus bangsa yang berpendidikan....
Sungguh sangat ironis jika kita melihat DEMONSTRASI ALA INDONESIA yang cenderung mencerminkan PERADABAN ORANG-ORANG PRIMITIF..!!!